Monday, April 4, 2011

Simpanglima Berkubang Lumpur

04 April 2011

Simpanglima Berkubang Lumpur

  • Tiga Hari Pesta Musik HUT Kota
SEMARANG - Kondisi Lapangan Pancasila Simpanglima sangat memprihatinkan. Setelah hujan deras menerpa akhir minggu lalu, lapangan yang menjadi kebanggaan Semarang berubah bak kubangan lumpur yang luas.

Hampir tak ada lagi rumput yang bisa dijumpai, seperti biasanya. Lapangan itu sebenarnya tengah diperbaiki untuk ditingkatkan. Bahkan, ratusan pedagang yang setiap akhir minggu menggantungkan penghasilan di sana diminta pindah agar pekerjaan itu bisa berjalan.

Namun baru beberapa hari pekerjaan dilakukan, sebuah acara akbar yang melibatkan ribuan orang digelar. Tak ayal, pekerjaan berhenti, sementara massa yang merayakan acara tersebut memperburuk kondisi yang ada.
Acara yang digelar oleh salah satu stasiun televisi nasional itu diadakan selama tiga hari (1-3/4). Mereka mendirikan panggung besar dan beberapa tenda tambahan. Penonton yang datang tidak hanya berasal dari Semarang, tapi juga dari beberapa daerah terdekat.

Daya Serap

Pekerjaan peningkatan lapangan itu dimulai dengan perbaikan daya serap. Lapangan tersebut digali beberapa centimeter untuk menanam pipa-pipa hampir di sepanjang lapangan. Dengan penanaman pipa itu diharap air di permukaan lapangan bisa diserap lebih cepat, sehingga tak sampai menggenang.

Saat dikonfirmasi soal kondisi lapangan, Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan, Yudi Mardiana menegaskan sejauh ini tak ada kerusakan yang berarti.
Kegiatan yang diadakan di lapangan itu, menurutnya, juga tak mengganggu proyek yang tengah dikerjakan. ”Proyek peningkatan lapangan itu dijadwal selesai Agustus nanti. Sejauh ini, kami tetap yakin target itu tercapai,” katanya.

Dia mengungkapkan, selama kurun waktu sekarang hingga Agustus nanti, lapangan itu tak akan sering lagi digunakan. Dalam catatannya, hanya ada satu kali lagi acara akbar yang akan berlangsung nanti yakni saat perayaan HUT Kota Semarang pada tanggal 2 Mei. (H35,H37-16/suaramerdeka.com)

Visi Pembangunan Kampus di Pinggiran

Visi Pembangunan Kampus di Pinggiran

  • Oleh Saratri Wilonoyudho
DAMPAK kepindahan kampus-kampus besar seperti Universitas Diponegoro (Undip) dan Universitas Negeri Semarang (Unnes) di kawasan pinggiran ibarat gula yang dikerumuni semut-semut. Artinya kawasan sekitar kampus bagaikan tambang emas. Sayangnya, kepindahan ini kurang  dilandasai visi pembangunan jauh ke depan. Sederhana saja belum genap satu bulan boyongan mahasiswa Undip dari bawah misalnya, kini jalan di Tembalang dan Ngesrep sudah macet parah.

Demikian juga di kawasan Sekaran Gunungpati tempat kampus Unnes berdiri, kini juga disesaki oleh aneka kegiatan bisnis dan seperti kasus ’’saudaranya’’, Undip. Yang paling memprihatinkan, jalanan dari arah Sekaran ke arah Sampangan juga sering macet. Fakta ini menunjukkan bahwa pemindahan kampus-kampus besar di pinggiran kota Semarang sepertinya tanpa disertai guide line design yang rinci, yang menjangkau puluhan tahun ke depan, utamanya menyangkut masalah kemacetan lalu lintas, perubahan sosial, dan kerusakan lingkungan.

Padahal kampus-kampus baru tersebut berdiri di atas tanah perawan, artinya pihak kampus dan pemerintah kota memiliki banyak alternatif membuat rancangan kompleks bangunan beserta ikutannya secara lebih luwes dan gampang. Lain halnya jika kampus baru itu harus berdiri dengan cara menggusur bangunan lama, maka akan lebih sulit proses perancangannya.

Saat ini ada empat perguruan tinggi negeri besar, yakni Undip, Unnes, IAIN Walisongo, dan Politeknik Negeri Semarang. Undip memiliki total mahasiswa 34.065 pada tahun 2006, Unnes sekitar 20.000 mahasiswa, dan dua PTN  lainnya sekitar 17.000 mahasiswa. Selain itu, ada 59 PTS di Semarang dengan total jumlah mahasiswa sekitar 52.568 orang (BPS,2008).

Pembukaan kampus baru yang meminggirkan penduduk asli tidak hanya dialami Semarang, namun juga kota-kota lain. Kompas (21/02/10) menulis judul headline ’’Orang-orang Kalah dari Jatinangor Sumedang’’. Tulisan ini menceritakan ironi pembangunan kampus baru di Jatinangor, kawasan di pinggiran Sumedang Jawa Barat yang kini berdiri megah puluhan kampus.

Tanah-tanah di sekitar kampus tersebut sangat subur dan kini telah dibeli orang kota untuk usaha pondokan mahasiswa, mal, kafe, warung, restoran, dan sebagainya. Ironisnya bekas pemilik tanah kini banyak yang bekerja sebagai pembantu di tempat usaha tersebut dengan gaji berkisar Rp 600 ribu per bulan. Kisah serupa juga banyak ditemukan di kota-kota besar lainnya seperti di sekitar kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan Universitas Indonesia (UI)  Depok Jawa Barat.

Penataan Ruang

Sebenarnya penyebaran aktivitas baru di kawasan pinggiran kota Semarang, seperti pendirian dua perguruan tinggi besar di daerah Sekaran Gunungpati dan Tembalang, merupakan strategi baik untuk menciptakan pusat pertumbuhan baru agar tidak terkonsentrasi di pusat kota.
Namun faktanya, pemkot hanya dapat ’’melempar bola’’ tanpa diimbangi dengan perencanaan tata ruang yang harmonis.

Pembangunan kampus kini telah diikuti dengan pembangunan pusat-pusat bisnis, dan jika ini tidak direncanakan secara matang sejak awal maka kawasan pinggiran akan crowded, dan akan menyatu dengan kawasan lain membentuk megapolitan baru. Dari kondisi seperti itu, tampaknya urbanisasi akan lebih tepat jika dikaitkan pula dengan istilah daya tampung sosial.

Dari titik ini pula sebuah kota dianggap mengalami urbanisasi berlebih jika terjadi inefisiensi sosial dalam penyediaan infrastruktur dan pelayanan publik, termasuk dalam hal ini ketidaksetaraan sosial dan spasial bagi akses pada infrastruktur dan pelayanan publik.

Hal ini terkait dengan rendahnya daya tanggap birokrasi pemerintah kota terhadap tuntutan masyarakat untuk menuju pembangunan berkelanjutan, baik akibat ketidakmampuan birokrasi maupun berbagai konflik politik untuk kepentingan individu dan kelompok. (10)

— Saratri Wilonoyudho, peneliti dan dosen Planologi Universitas Negeri Semarang (Unnes), anggota Dewan Riset Daerah (DRD) Jawa Tengah

Sumber: Suara Merdeka

Monday, July 26, 2010

Semarang Jangan Cuma Kaya Slogan

27 Juli 2010
Semarang Jangan Cuma Kaya Slogan
Wali Kota Janjikan Perubahan
 
 
BALAI KOTA - Program Semarang Setara yang dicetuskan Wali Kota Soemarmo HS hendaknya segera ditindaklanjuti dengan sebuah implementasi yang dituangkan dalam Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dalam rancangan tersebut, program Pemkot menjadi konkret, dengan indikator jelas dan terukur.

Anggota FPKS DPRD Kota Semarang Ari Purbono mengatakan, dirinya menyambut baik program tersebut. ’’Secara permukaan sangat bagus, tetapi realisasinya bagaimana, lantas apa yang dicapai belum ada kejelasan. Makanya RPJMD itu sangat perlu segera dibuat,’’ kata dia, Senin (26/7).

Tolok ukur arah program pembangunan ada di RPJMD. Termasuk akan adanya program dam lepas pantai, juga sikap Pemkot mengenai keberadaan Bandara Ahmad Yani semuanya harus terjawab dalam rencana lima tahunan itu.

’’Jangan sampai muncul istilah Semarang kaya akan slogan. Mengingat pemerintah dulu rajin buat slogan, mulai Semarang Pesona Asia (SPA), kota jasa dan perdagangan, Semarang Bergandeng Tangan, Semarang Berbagi Kasih. Juga kota metropolitan yang religius. Lama-lama bisa masuk Muri,’’ ungkapnya.
Perubahan Terpisah, Wali Kota Soemarmo saat mengikuti kegiatan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Bandung menyatakan, selama lima tahun pemerintahannya program Semarang Setara harus direalisasikan. Secara detail disebutkannya, fokus penyetaraan yang akan dilakukannya meliputi bidang infrastruktur, kebersihan, tata kota, keindahan, dan ketertiban.

’’Harus ada perubahan untuk maju. Konsep tata kota yang bagaimana, sekarang sedang kami kaji. Terpenting pula soal perijinan, sudah selayaknya ada kemudahan bagi investor. Nanti saya akan banyak studi banding ke daerah lain dalam hal membenahi kota,’’ kata Soemarmo.

Disebutkan dalam hasil survei yang dilakukan oleh pengusaha nasional Sandiaga S Uno, Semarang sangat jauh tertinggal dibanding kota-kota besar lainnya. Dalam urusan kemudahan investasi saja di urutan 13 dari 14 kota metropolitan.

Tentu saja Soemarmo bertekad mengubah penilaian itu. Disinggung pula soal rencana penataan kawasan, untuk Pahlawan II (Taman KB) dan Jl Pandanaran II (Tri Lomba Juang) akan diubah. Kawasan tersebut akan menjadi sentra yang layak untuk tempat hiburan warga selain Simpanglima.

Pelibatan investor memang diperlukan, namun dilihat besar kecil soal penataan itu. ’’Kalau kecil tidak usah (investor), cukup dari kami saja,’’ tandasnya. (H21,H37,H22-67/suara merdeka)

Sunday, January 4, 2009

Rencana Tata (R)uang Kota

Rencana Tata (R)uang Kota


Membaca artikel dari Yon A Udiono (SM 10 Desember 2008) tentang adanya perubahan pola pikir kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam merencanakan tata ruang sungguh menggelitik hati. Bukannya sok-sokan mau dianggap sebagai orang yang peduli sebagai pemerhati lingkungan, tapi berjuang 5,5 tahun di planologi seolah-olah diri ini tidak bisa diam melihat ketimpangan yang ada (walah jayus ah....hehehehe)

Rencana Tata Ruang merupakan pedoman bagi pengambil keputusan (pemerintah) dalam upaya mengendalikan pembangunan di kawasan yang diembannya sesuai dengan prinsip sustainable development (Jadi ingat pas ujian gak tau arti istilah ini ihik..ihik...). Oleh karena itu, Rencana Tata Ruang harus benar-benar mampu mengakomodir semua kepentingan seluruh stakeholders yang ada dari rakyat kecil, pengusaha sampai penguasa.

Pada kenyataannya, hampir semua kota yang sudah memiliki dokumen perencanaan, Dokumen Rencana Tata Ruang Kota biasanya dijadikan sebagai “kitab suci” yang ditaruh diatas almari, diletakkan ditempat yang tinggi dan berkunci, sehingga tidak semua orang bisa membuka atau membacanya. Apabila ada orang yang bertanya tentang isi dokumen tersebut cukup diperlihatkan dari jauh saja. Lalu bagaimana para pemangku kebijakan memutuskan tentang pembangunan di kotanya? Tentu saja menggunakan dokumen Rencana Tata Uang Kota yang disusun bersama antara pemangku kebijakan dengan pemilik modal besar (penguasa-pengusaha). Oleh karena itu janganlah heran apabila banyak bangunan yang bersejarah, atau bangunan yang mendukung keberadaan kehidupan masyarakat (kecil) disekitarnya digusur untuk diganti menjadi bangunan modern baik itu berwujud perkantoran, kondominium (bukan kondom minimum) maupun mall dan bangunan komersial yang lain.

Bagi pecinta bangunan bersejarah: janganlah kalian menangisi apabila bangunan-bangunan sumber inspirasi kalian dimutilasi untuk dijadikan sebagai bangunan bersejarah baru (maksudnya baru bersejarah 100 tahun kemudian). Jangankan bangunan, manusia/rakyat, terutama kawulo alit saja juga digusur. Meskipun Prof Eko Budiharjo sudah pernah menulis artikel tentang “Membangun Tanpa Menggusur”, toh tetap saja dianggap sebagai sebuah puisi yang hanya perlu direnungi, diresapi dan ditangisi tanpa perlu dimengerti dan di laksanakan.

Sebenarnya malu juga sech menulis artikel ini, apalagi kalau ingat proses saat menyusun Rencana Tata Ruang suatu kawasan. Karena ingin menghargai hasil karya orang lain, maka daripada sia-sia bin mubazir Rencana Tata Ruang yang sudah ada kita daur ulang lagi dengan rumus CePe-CePe. Sesuai dengan pancasila terutama sila kelima (keadilan sosial bagi...), maka Rencana Tata Ruang kawasan A kita samakan dengan kawasan B gak peduli kawasan A pegunungan dan kawasan B pantai, yang penting keadilan mendekatkan kita kepada kesejahteraan (dari Team Leader dan Bos kita).

Jangan tanya kenapa karena saya sendiri juga bingung

(http://pencerah.blogspot.com/2008/12/rencana-tata-ruang-kota.html)


Tulisan ini juga bisa dibaca disini